Kajian terkait kemacetan dan jam kantor telah diserahkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya ke stakeholder terkait.
Kita maksimalkan penjagaan. Penjagaan nanti di semua tempat wisata khususnya kilometer 10 Tol Jagorawi. Kita antisipasi semuanya.
Tilang uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta akan kembali diterapkan pada tanggal 1 November 2023 mendatang.